Itulah salah satu kalimat yang masih hangat dalam pikiran saya saat duduk berdampingan dengan seorang mba -mba di penerbangan Jambi-Jakarta. Awalnya percakapan kami selama terbang hanyalah percakapan standar ala teman sepejalanan. Namun entah kenapa tiba-tiba saja topik kami beralih menjadi topik bisnis. Mulai dari dagang, jualan olshop sampai multilevel marketing. Dari situlah nama Oriflame muncul.
Sebenarnya Oriflame sendiri sudah tidak asing di telinga saya. Sejak kuliah saya sudah sering melihat katalog-katalog oriflame bertebaran di bangku kuliah. Bahkan teman sekosan saya menjadi penjualnya. Namun saat itu saya memang tidak tertarik untuk ikutan dagang karena saya sendiri lebih memilih mengajar di tempat les privat untuk menjadi sampingan saya di sela-sela kesibukan kuliah. Selain itu, saya sendiri bukan seorang pesolek sehingga untuk mengkonsumsi barang kecantikan tersebut tidak menjadi sebuah kebutuhan khusus.
Tapi, ketika perjalanan itulah saya tersentak dengan kalimat kerjaan yang bisa diwariskan. Ya, ternyata memang untuk MLM Oriflame ini bisa kita wariskan ke orang lain jika kita mau atau tidak sanggup lagi dalam menjalankan bisnisnya. Sehingga kita ga perlu gulung tikar. Jadilah saya searching mengenai produk-produknya karena ingin tahu seperti apa sih Oriflame itu. Bahkan sebelum bergabung, saya sendiri sibuk mencari status kehalalan produknya. Dan hasilnya alhamdulillah tidak mengecewakan. Produk Oriflame telah dinyatakan halal. Hal ini saya lihat di salah satu pembahasan blognya http://winners-network.com/artikel-oriflame/semua-tentang-oriflame/sertifikat-halal-oriflame/
Sertifikat Halal Oriflame
Untuk produk-produk yang
dipasarkan di negara yang berpenduduk para Muslim, termasuk Indonesia
yang mayoritasnya adalah muslim, masalah kehalalan suatu merek produk
menjadi hal yang patut dipertimbangkan.
Sehingga untuk produk-produk yang mau
dipasarkan di Indonesia, pasti perlu diperiksa oleh badan-badan terkait
yang memastikan apakah produk-produk itu layak berada di pasaran, apakah
produk-produk itu aman dikonsumsi oleh masyarakat, produk-produk
Oriflame tentu tidak luput dari pemeriksaan ini.
Seluruh rangkaian produk kosmetik
ekslusif Oriflame telah lulus uji di BPOM (Badan Pengawasan Obat dan
Makanan) divisi produk Kosmetik, dengan keluarnya nomor-nomor izin BPOM
di setiap produk Oriflame. Bahkan, BPOM telah mengeluarkan izin
kehalalan produk-produk Oriflame.
Izin kehalalan produk Oriflame ini
disebutkan dalam surat resmi dari Director of Regulatory & Technical
Affairs Research & Development Department Oriflame Global dibawah
ini :
Review :
Consultant & Pelanggan Oriflame Yang Terhormat,
Saya mengkonfirmasikan bahwa berdasarkan
peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia
Nomor HK.00.05.1.23.3516 tentang “Izin Edar Produk Obat, Obat
Tradisional, Kosmetik, Suplemen Makanan dan Makanan yang Bersumber,
Mengandung, dari Bahan Tertentu dan atau Mengandung Alkohol” tertanggal
31 Agustus 2009, semua produk Oriflame yang beredar di market Indonesia
sudah memenuhi persyaratan dari peraturan ini.
Kosmetik dengan kandungan alkohol:
Setiap produk yang mengandung alkohol denat harus memiliki label
indikator % di kemasan luar. Alkohol denat dikenal secara meluas sebagai
tatanama internasional untuk denatured alcohol.
Kosmetik dengan kandungan spesifik:
Adalah kebijakan Oriflame untuk tidak menggunakan kandungan apapun yang
diambil dengan cara menyakiti hewan. Produk-produk Oriflame tidak
memiliki kandungan di bawah ini:
a. Babi dan anjing.
b. Kematian hewan, termasuk pembunuhan terhadap hewan yang dilakukan tanpa prosedur islam.
c. Hewan dengan taring gigi.
d. Hewan yang menggunakan cakar.
e. Darah dan plasenta dari hewan.
Marina Bishop
Director of Regulatory & CC
Research & cc.
Beberapa hal penting yang diragukan tentang halalnya Produk Oriflame :
- Alkohol. Beberapa produk Oriflame mengandung alkohol, seperti parfum dan tonernya. Alkohol dalam parfum digunakan sebagai pelarut sedangkan dalam toner berfungsi untuk menyegarkan kulit dan antibakteri. Jika dikaitkan dengan keharaman khamr, dengan meragukan kehalalan produk Oriflame karena kandungan alkoholnya, maka sebaiknya kita jelaskan pengertian khamr itu sendiri. Khamr adalah zat yang bersifat memabukkan/menghilangkan akal. Dalam minuman keras, dikenali bahwa zat yang bersifat memabukkan itu adalah etanol/etil alkohol atau yang populer disebut dengan alkohol saja. Sebagaimana yang tercantum dalam surat pernyataan di atas, alkohol yang digunakan dalam seluruh produk Oriflame ini alkohol denat, yaitu alkohol yang telah mengalami proses denaturasi. Denaturasi merupakan proses penambahan pada etanol dengan zat lain untuk menghilangkan sifatnya yang memabukkan, sehingga tidak akan disalahgunakan sebagai minuman, melainkan hanya untuk pemakaian luar saja. Karena sifat memabukkan dari etanol ini telah dihilangkan, maka alkohol denat tidak lagi termasuk dalam golongan khamr. Jadi insya Allah halal untuk dipakai ataupun diperjual belikan. Ada baiknya kita lebih memahami jenis-jenis alkohol yang lain, Seperti cetyl alcohol dan sterol alcohol. Karena secara fisik maupun kimia sifatnya sangat berbeda dengan etanol. Mereka ini sebenarnya termasuk asam lemak dan tidak memabukkan.
- Zat yang berasal dari hewan yang diharamkan. Oriflame hanya menggunakan bahan dari hewan berupa telur dalam produknya. Selebihnya, produk-produk Oriflame semuanya menggunakan bahan dari tumbuh-tumbuhan yang alami. Oriflame adalah kosmetika berbahan dasar alami dari Swedia. Beberapa kandungan bahan kosmetik Oriflame di antaranya blueberry, horse chesnut, yarrow, bunga iris, kelapa, birch, cloudberry, apel dan lain sebagainya. Anda bisa membaca selengkapnya di bawah ini berikut produk Oriflame yang memiliki bahan tersebut. Selamat membaca dan semoga bermanfaat untuk Anda.
- Mengapa Oriflame tidak mendapatkan label halal dari MUI ? Oriflame tidak bisa mendapatkan sertifikat halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) dikarenakan tidak diproduksi di Indonesia atau tidak ada pabriknya di Indonesia. MUI sendiri sebagai lembaga dari Indonesia hanya mengeluarkan sertifikat halal untuk produk yang diproduksi di Indonesia saja. Sedangkan untuk mengeluarkan sertifikat halal MUI juga harus mengetahui bahan, proses pembuatan, dan lain sebagainya.
Nah, karena sudah ada kejelasan saya pun ga pake ba bi bu lagi. Langsung saya kontak teman SMA yang memang sudah wara wiri di Oriflame sejak lama. Dan sejak saat itu, saya berusaha untuk bisa fight di bisnis ini. InsyaAllah bisa dan aman. Karena sebelum bisa menjual ke orang lain kan kita harus tahu dulu barang tersebut dengan mengkonsumsinya untuk diri sendiri. Dan sampai tulisan ini saya buat, saya sedang mempersiapkan diri untuk klaim hadiah atas kerja keras selama satu minggu terakhir. Sebuah blender tangan Russel Hobbs. Alhamdulillah.